Mitra kerja 13 Komisi DPR
Berikut daftar seluruh mitra kerja 13 komisi DPR periode masa jabatan 2024-2029:
Pertahanan, Luar Negeri, dan Informatika
1. Kementerian Luar Negeri
2. Kementerian Pertahanan
3. Kementerian Komunikasi dan Digital
4. Panglima TNl/Mabes TNI-AD, TNI-AL dan TNI-AU
5. Badan Intelijen Negara (BIN)
6. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
7. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas)
8. Badan Keamanan Laut (Bakamla)
9. Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas)
11. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
12. Komisi Informasi Pusat (KIP)
13. Lembaga Sensor Film (LSF).
Pemerintahan Dalam Negeri, Pertanahan, dan Pemberdayaan Aparatur
1. Kementerian Dalam Negeri
2. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
3. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
4. Komisi Pemilihan Umum (KPU)
5. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
6. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
7. Ombudsman Republik Indonesia (ORI)
8. Badan Kepegawaian Negara (BKN)
9. Lembaga Administrasi Negara (LAN RI)
10. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
11. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN)
12. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
2. Kepolisian Negara Republik Indonesia
3. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
4. Sekretariat Jenderal Mahkamah Agung
5. Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi
6. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial
7. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
8. Badan Narkotika Nasional (BNN).
Pertanian, Kehutanan, dan Kelautan
3. Kementerian Kelautan dan Perikanan
4. Badan Urusan Logistik (Bulog)
5. Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM)
6. Badan Pangan Nasional (Bapanas)
7. Badan Karantina Indonesia.
Infrastruktur dan Perhubungan
1. Kementerian Pekerjaan Umum
2. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
3. Kementerian Perhubungan
4. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
5. Kementerian Transmigrasi
6. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
7. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Perdagangan, Kawasan Perdagangan dan Pengawasan Persaingan Usaha, BUMN
1. Kementerian Perdagangan
4. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN)
5. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
6. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam)
7. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS)
8. Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN).
Perindustrian, UMKM, Ekonomi Kreatif, Pariwisata, dan Sarana Publikasi
1. Kementerian Perindustrian
2. Kementerian Pariwisata
3. Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif
5. Badan Standardisasi Nasional (BSN)
6. Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI)
7. Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI)
8. Perum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara.
Agama, Sosial, dan Perempuan dan Anak
3. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
4. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
5. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
6. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)
7. Badan Wakaf Indonesia (BWI)
8. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Jaminan Sosial
2. Kementerian Ketenagakerjaan
3. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
4. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/KBP2MI
5. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
6. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Bidang Kesehatan (BPJS Kesehatan)
7. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan)
Pendidikan, Olah Raga, Sains dan Teknologi
1. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
2. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
3. Kementerian Kebudayaan
4. Kementerian Pemuda dan Olahraga
5. Perpustakaan Nasional (Perpusnas)
6. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
7. Badan Pusat Statistik.
Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional, Moneter, Sektor Jasa Keuangan
2. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
4. Otoritas Jasa Keuangan (OJK): Perbankan dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)
5. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
6. Sekretariat Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
7. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
8. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
9. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)
10. BUMN (PMN dan Privatisasi).
ESDM, Lingkungan Hidup dan Investasi
1. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
2. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan
3. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal
4. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas)
5. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)
6. Dewan Energi Nasional (DEN)
7. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)
8. Badan Informasi Geospasial (BIG).
Reformasi Regulasi dan HAM
3. Kementerian Sekretariat Negara
4. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
6. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
7. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
8. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
9. Sekretariat Jenderal DPD RI
10. Sekretariat Jenderal MPR RI
11. Kantor Staf Presiden (KSP).
Rapat paripurna DPR RI memutuskan menambahkan sejumlah badan sebagai mitra kerja Komisi VII DPR RI. Badan Riset dan Inovasi Negara (BRIN) hingga Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) resmi menjadi mitra Komisi VII DPR RI.
Penambahan itu disampaikan saat rapat paripurna di gedung Nusantara II, kompleks MPR/DPR, Senayan, Kamis (30/9/2021). Rapat paripurna penambahan mitra kerja Komisi VII itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar.
"Kita memasuki agenda terakhir rapat paripurna dewan hari ini, yaitu penetapan mitra kerja Komisi VII DPR RI. Berdasarkan rapat konsultasi pengganti rapat Bamus 27 September 2021, memutuskan mitra kerja Komisi VII DPR RI yaitu Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten)," kata Muhaimin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muhaimin mengatakan, berdasarkan Pasal 24 ayat 2 Peraturan DPR RI tentang Tatib DPR RI, komisi di DPR diperbolehkan menambah mitra sesuai dengan kebutuhan. Dengan demikian, Muhaimin mempertanyakan persetujuan kepada forum paripurna terkait penambahan BRIN, Badan Informasi Geospasial, dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir ke Komisi VII DPR.
"Selanjutnya, untuk mengetahui secara lengkap mitra kerja Komisi VII, saya persilakan Sekjen menayangkan daftar lengkap mitra kerja Komisi VII DPR RI. Demikian daftar mitra lengkapnya, selanjutnya penambahan tiga mitra tersebut apakah bisa disetujui?" tanya Muhaimin.
"Setuju," jawab forum rapat paripurna.
Dengan persetujuan itu, Komisi VII DPR RI memiliki tambahan tiga badan lembaga sebagai mitra kerja, sehingga Komisi VII DPR RI memiliki mitra kerja 13 kementerian/lembaga.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan mitra kerja 13 komisi serta menetapkan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan Tahun 2024-2025. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani dan dihadiri 431 anggota di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024. Dalam rapat paripurna ini, DPR menyetujui pembagian tugas untuk setiap komisi dan menetapkan kementerian serta lembaga yang akan menjadi mitra kerja. Mitra kerja tersebut disesuaikan dengan nomenklatur Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto, terdiri dari 48 kementerian yang akan bermitra dengan 13 komisi DPR.
Komisi I bidang pertahanan dan luar negeri, dipimpin oleh PDI Perjuangan. Partai NasDem mendapatkan posisi Ketua di Komisi II, sedangkan Partai Gerindra menguasai Komisi III dan IV. Partai Golkar ditunjuk memimpin Komisi XII bidang lingkungan hidup dan energi, sementara Komisi XIII, yang merupakan komisi baru, akan membidangi reformasi regulasi dan hak asasi manusia dengan pimpinan dari Partai NasDem. Selain penetapan pimpinan komisi, rapat juga menyepakati jumlah anggota masing-masing komisi yang terdiri dari 41 - 49 anggota. Sehingga, total keseluruhan 580 anggota DPR terbagi dalam delapan fraksi.
(Zein Zahiratul Fauziyyah)
Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan mitra kerja dari 13 komisi DPR RI. Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna (rapur) DPR RI ke-5 Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025.
Rapat pengesahan ini dilakukan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (22/10/2024). Adapun, Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapur tersebut.
“Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah Ruang Lingkup Tugas dan Mitra Kerja Komisi I sampai dengan Komisi XIII dan Badan Anggaran DPR RI tersebut dapat disetujui?” tanya Puan dalam rapat.
“Setuju,” ujar para peserta rapat.
KOMISI VI: Perdagangan, Kawasan Perdagangan dan Pengawasan Persaingan Usaha, BUMN
KOMISI X: Pendidikan, Olah Raga, Saint dan Teknologi
Badan Aspirasi Masyarakat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel