Cara Registrasi Kartu Telkomsel
Buat kamu yang merupakan pengguna baru atau pengguna lama Telkomsel, ada 5 cara ini yang bisa kamu lakukan buat registrasi kartu Telkomsel, nih:
Cara Registrasi Kartu Telkomsel untuk WNA
Mengutip Telkomsel.com, Warga Negara Asing (WNA) dapat melakukan pendaftaran prabayar dengan datang ke outlet operator telekomunikasi atau mitranya dan membawa dokumen berupa paspor, Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS), atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
Petugas Telkomsel akan mencatat nama, nomor paspor/Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS)/Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), kewarganegaraan, serta tanggal dan tempat lahir.
Cara Registrasi Kartu Telkomsel untuk Pelanggan Lama
Adapun cara registrasi kartu Telkomsel untuk pelanggan lama sebagai berikut.
Proses Validasi Setelah Registrasi Kartu Telkomsel
Proses validasi merupakan bagian dari proses registrasi kartu prabayar. Dalam proses ini, data identitas diri pelanggan akan divalidasi melalui database kependudukan di Ditjen Dukcapil. Validasi berlangsung maksimal 1x24 jam.
Sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2017, jika data yang dimasukkan tidak tervalidasi, calon pelanggan prabayar diberikan kesempatan untuk melakukan registrasi kembali paling banyak 5 (lima) kali.
Anda sedang mengakses Telkomsel dengan nomor
Baru beli kartu perdana Telkomsel? Jangan lupa registrasi kartu dulu, ya.
Pengguna baru kartu perdana wajib mendaftarkan status kepemilikan. Aturan ini sesuai dengan peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 tahun 2016. Di sisi lain, diperlukan proses registrasi agar kartu perdana aktif dan bisa segera digunakan.
Nah, ada syarat dan cara registrasi kartu Telkomsel terbaru yang perlu kamu perhatikan. Supaya proses registrasi berhasil, kamu harus mengikui syarat serta cara tersebut.
Lantas, bagaimana syarat dan cara registrasi kartu Telkomsel baru 2023? Simak langkah-langkahnya di bawah ini.
Registrasi Kartu Telkomsel Lewat Fitur Panggilan
Cara kedua yang bisa kamu lakukan adalah dengan melakukan registrasi kartu Telkomsel melalui fitur panggilan. Penasaran? Ikuti langkah berikut, ya:
Syarat registrasi kartu Telkomsel baru 2023
Registrasi kartu prabayar wajib dilakukan sejak tanggal 31 Oktober 2017. Ketentuan ini berlaku untuk pengguna baru ataupun pengguna lama. Bahkan, Warga Negara Asing (WNA) yang ada di Indonesia dan ingin menggunakan kartu prabayar seperti kartu perdana Telkomsel, harus melakukan registrasi.
Supaya registrasi berhasil, calon pengguna perlu menyiapkan syaratnya dulu. Nah, berikut syarat dan cara registrasi kartu Telkomsel 2023.
Siapkan dokumen-dokumen tersebut, supaya saat registrasi kamu gak perlu mencari lagi. Kamu tinggal memasukkan data atau nomor yang dibutuhkan.
Baca Juga: 5 Cara UnregĀ Kartu Telkomsel yang Masih Aktif dan Sudah Mati
Jumlah Maksimal Kartu Prabayar
Sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, pelanggan prabayar hanya dapat melakukan registrasi sendiri paling banyak tiga nomor dari satu operator untuk setiap nomor induk kependudukan (NIK).
Jika masyarakat membutuhkan lebih dari tiga nomor, registrasi kartu selanjutnya hanya dapat diregistrasi melalui gerai milik penyelenggara jasa telekomunikasi atau gerai milik mitra. Dengan demikian, masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus menggunakan lebih dari tiga kartu SIM prabayar dari satu operator dapat melakukan registrasi di gerai operator bersangkutan dengan membawa data kependudukan yang diperlukan, seperti KTP dan KK.
Cara Registrasi Kartu Telkomsel
Untuk bisa menikmati layanan Telkomsel, kamu harus melakukan registrasi kartu Telkomsel terlebih dahulu. Siapkan dokumen yang diperlukan yaitu data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor KK.
Setelah itu simak beberapa cara registrasi kartu Telkomsel berikut ini:
Cara iniĀ yang paling umum digunakan untuk registrasi kartu Telkomsel dengan langkah-langkah berikut:
Registrasi Kartu Telkomsel Lewat Media Sosial
Siapa bilang media sosial nggak bisa dipakai buat registrasi kartu Telkomsel? Bisa banget lho, guys.
Caranya, kamu tinggal mengirimkan pesan dengan tujuan registrasi kartu ke akun-akun official Telkomsel seperti Twitter, Facebook, Telegram, dan Line dan customer service akan menjawab pesanmu. Mudah, bukan?
Baca Juga: Ini Keuntungan Pakai Layanan GraPARI Online
Hayooo, jadi lebih paham kan, cara registrasi kartu Telkomsel? Nah, buat kamu yang belum jelas, tenang, guys! Telkomsel juga punya layanan GraPARI Online yang siap membantumu kapan aja dan dimana aja.
Bareng Telkomsel, semua jadi makin mudah, ya!
Telkomsel adalah salah satu operator seluler terbesar di Indonesia yang memiliki lebih dari 200 juta pelanggan. Telkomsel menawarkan berbagai layanan dan produk telekomunikasi, seperti kartu prabayar, kartu pascabayar, paket data, layanan digital, dan lainnya.
Namun, sebelum bisa menikmati layanan dan produk Telkomsel, pelanggan harus melakukan registrasi kartu terlebih dahulu. Registrasi kartu Telkomsel adalah proses verifikasi identitas pelanggan yang menggunakan kartu SIM Telkomsel.
Registrasi kartu Telkomsel bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan kartu SIM oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, seperti kriminalitas dan penipuan.
Registrasi kartu Telkomsel bisa dilakukan dengan mudah dan cepat dalam dua langkah berikut.
Berikut cara registrasi kartu Telkomsel dalam dua langkah mudah: